PT Semen Baturaja (Persero) berdiri pada tanggal 14 November 1974, dengan akte notaris Jony Frederick Berthol Tumbelaka Sinjal No. 34, dengan pemegang saham PT Semen Padang (55 %) & PT Semen Gresik (45 %).
Pada tahun 1978 pemerintah memberikan penyertaan modal yang mengubah status hukum perusahaan menjadi PT (Persero) dengan susunan modal sebagai berikut :
- Pemerintah RI : 88 %
- PT Semen Gresik (Persero) : 7 %
- PT Semen Padang (Persero) : 5 %
Studi kelayakan pendirian pabrik Semen Baturaja dimulai pada tahun 1974 dan pembangunan secara fisik dimulai pada tahun 1978 di tiga lokasi, yaitu :
- Baturaja, tempat penambangan bahan mentah dan pabrik pengolahan sampai bahan setengah jadi berupa terak / klinker.
- Palembang, pabrik penggilingan terak menjadi semen dan sekaligus pengantongan.
- Panjang, pabrik penggilingan terak menjadi semen dan pengantongan serta pabrik pembuatan kantong semen.
0 comments:
Post a Comment